LAPORAN PRAKTEK LAPANG
PELAKSANAAN KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN OLEH DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
OLEH : ARIE BUDIWAN, S.Hut dan RIDWAN
Lokasi Tinjauan Pustaka Pelaksanaan
Indonesia merupakan negara yang memiliki laju
degradasi hutan tercepat di dunia. Selama 50 tahun
terakhir, jumlah total kawasan hutan Indonesia yang rusak mencapai 143 juta Ha
atau dengan kata lain laju rata – rata degradasi hutan mencapai 2,1 juta Ha /
tahun, dan sebagian besar terjadi di luar Jawa termasuk Kalimantan. Penyebab
utama kerusakan tersebut ialah adanya berbagai kegiatan konversi hutan yang
tidak mengindahkan aspek konservasi, seperti kegiatan pembangunan jalan,
pembuatan pemukiman, termasuk kegiatan pengusahaan hutan yang tidak di-manage
dengan sebagaimana mestinya baik legal maupun illegal yang memberikan pengaruh
paling besar terhadap kerusakan hutan, belum lagi ketergantungan masyarakat yang
ada di dalam dan sekitar hutan akan hasil hutan yang relatif tinggi serta
kegiatan penggunaan lahan yang bersifat tidak menetap sepert perladangan
berpindah, sedikit banyaknya juga mempengaruhi proses degradasi hutan yang
ada.
Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan program kerja rutin Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu (lima tahunan) serta berada di bawah tanggung jawab sub Dinas Pengembangan Hutan dan Konservasi Tanah.
Upaya rehabilitasi hutan dan lahan yang meliputi lahan kritis, konservasi tanah, dan pengembangan fungsi DAS merupakan salah satu kegiatan pokok yang tercakup dalam program rehabilitasi hutan dan lahan dalam sub sektor lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikutsertakan masyarakat secara aktif dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat sehingga dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan sekaligus meningkatkan sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat sebagai faktor yang penting.
Adapun tujuan praktek lapang ini adalah :
1. Mengetahui sejauh mana kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tersebut telah terlaksana.
2. Mengikuti dan mempelajari kegiatan yang dilaksanakan dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
3. Memperoleh pengalaman kerja di lapangan.
4. Melakukan studi banding antara teori yang didapat di perkuliahan dengan aplikasi di lapangan.